ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan yang terjadi dalam pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa.
Jenis | Peraturan Menteri Dalam Negeri |
Institusi | Kementerian Dalam Negeri |
Nomor | 66 |
Tahun | 2017 |
Judul | Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa |
Ditetapkan tanggal | 2 Agustus 2017 |
Diundangkan tanggal | 5 September 2017 |
Berlaku tanggal | 5 September 2017 |
Nomor BN | 1222 |
Mengubah: |
|
1. | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. |
Lebih lanjut mengenai Permendagri 66 Tahun 2017 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini: