Artikel

DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KONVERGENSI STUNTING DI DESA

10 November 2024 16:50:05  Administrator  288 Kali Dibaca  Berita Dalam Negeri

Percepatan Penurunan Stunting: Prioritas Strategis Menuju Indonesia Emas 2025

Penurunan angka stunting di Indonesia kini menjadi prioritas nasional dengan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah. Program ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2025 yang berfokus pada penguatan ideologi Pancasila dan peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM). Berbagai strategi telah dirancang untuk mencapai tujuan ini secara efektif.

Tujuh Program Strategis

Pemerintah telah mengidentifikasi tujuh program utama yang menjadi inti dari upaya penurunan stunting, meliputi:

  1. Makan Bergizi Gratis: Menyasar ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan siswa dari tingkat dasar hingga menengah untuk meningkatkan asupan gizi.
  2. Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Menyediakan layanan seperti pemeriksaan tensi, gula darah, rontgen, dan deteksi dini penyakit katastropik bagi masyarakat luas.
  3. Pembangunan Rumah Sakit Berkualitas: Meningkatkan status fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit tipe D menjadi tipe C, dilengkapi alat kesehatan yang modern.
  4. Penuntasan Tuberkulosis (TBC): Melibatkan pembentukan tim khusus dan rencana aksi untuk menekan angka penyebaran TBC di berbagai wilayah.
  5. Renovasi Sekolah: Memperbaiki infrastruktur pendidikan dengan fokus pada ruang kelas, mebeler, dan fasilitas sanitasi.
  6. Sekolah Unggulan Terintegrasi: Mendirikan sekolah berkualitas di empat lokasi strategis untuk menciptakan pendidikan yang kompetitif.
  7. Lumbung Pangan Nasional: Meningkatkan produktivitas pertanian melalui intensifikasi dan pencetakan lahan baru guna menjamin ketahanan pangan.

Landasan Regulasi dan Kerangka Koordinasi

Program-program ini didukung oleh kerangka hukum yang kuat, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014: Mengatur pelaksanaan pelayanan dasar sebagai prioritas utama dan memastikan belanja daerah diarahkan pada kebutuhan wajib.
  • Permendagri Nomor 59 Tahun 2021: Mengatur standar pelayanan minimal (SPM) untuk kebutuhan kesehatan dan pendidikan dasar.
  • Kesepakatan Bersama: Kolaborasi antara Mendagri, Menkes, BKKBN, dan BPKP untuk memastikan koordinasi lintas sektor yang efektif dan efisien.

Enam Pilar Strategi Percepatan

Untuk mempercepat penurunan stunting pada periode 2025–2029, pemerintah telah merumuskan enam pilar utama:

  1. Komitmen Politik dan Kepemimpinan: Memastikan dukungan politik yang kuat dari pemerintah pusat hingga desa.
  2. Komunikasi dan Perubahan Perilaku: Melibatkan masyarakat dengan pendekatan edukatif yang dipimpin oleh tokoh agama dan komunitas.
  3. Konvergensi Program dan Kemitraan: Menyatukan berbagai inisiatif dengan dukungan para pemangku kepentingan.
  4. Ketahanan Pangan dan Gizi: Menjamin ketersediaan dan akses pangan bergizi bagi kelompok rentan.
  5. Peningkatan Kapasitas Program: Memperkuat kemampuan pelaksanaan di semua tingkatan pemerintahan.
  6. Pemantauan dan Evaluasi: Menyediakan sistem evaluasi yang terintegrasi untuk memantau keberhasilan dan efektivitas program.

Evaluasi dan Tantangan

Meski pencapaian signifikan telah diraih dengan meningkatnya jumlah daerah yang berhasil menurunkan stunting, beberapa tantangan masih mengemuka. Lambannya perubahan perilaku masyarakat, kurangnya integrasi data, serta koordinasi antarlembaga yang perlu diperkuat menjadi hambatan yang harus diatasi.

Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen nyata dari semua pihak, penggunaan data yang akurat, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan sinergi yang optimal, Indonesia berpeluang besar merealisasikan visi Indonesia Emas 2025, menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Rancaekek Wetan TV

 Arsip Artikel

 Temukan Kami di Facebook

 Pemerintah Desa