Artikel

PERMENDAGRI NOMOR 113 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

07 Februari 2022 13:26:19    6.172 Kali Dibaca  Peraturan Menteri - Lembaga

 

Latar Belakang

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

 

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558).

 

Detail Peraturan
Jenis Peraturan Menteri Dalam Negeri
Institusi Kementerian Dalam Negeri
Nomor 113
Tahun 2014
Judul Pengelolaan Keuangan Desa
Ditetapkan tanggal 31 Desember 2014
Diundangkan tanggal 31 Desember 2014
Berlaku tanggal 31 Desember 2014
Nomor BN 2093

 

Status
Dicabut dengan:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang tentang Pengelolaan Keuangan Desa
 
Mencabut :
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

 

BACA JUGA:

 

Lebih lanjut mengenai Permendagri 113 Tahun 2014 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini:

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Rancaekek Wetan TV

 Arsip Artikel

 Temukan Kami di Facebook

 Pemerintah Desa