
Latar Belakang
- melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 50 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa;
- ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan yang terjadi dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5).
Detail Peraturan
Jenis |
Peraturan Menteri Dalam Negeri |
Institusi |
Kementerian Dalam Negeri |
Nomor |
67 |
Tahun |
2017 |
Judul |
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa |
Ditetapkan tanggal |
2 Agustus 2017 |
Diundangkan tanggal |
5 September 2017 |
Berlaku tanggal |
5 September 2017 |
Nomor BN |
1223 |
Status
Mengubah :
|
1. |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa |
BACA JUGA:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Lebih lanjut mengenai Permendagri 67 Tahun 2017 silahkan dibaca dan dipelajari melalui tautan link dibawah ini: