Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Surat Edaran Dirjen BPD Nomor 188.32/5178/BPD pada 15 November 2021 telah merilis Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa dan Kolaborasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022.
Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTO PKD) merupakan instrumen teknis dan rinci dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. PTO PKD yang terdiri dari 6 (enam) buku ini dapat menjadi pegangan wajib para pemangku kepentingan, terutama pemerintah Desa, dalam memahami dan menjalankan pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin.
Buku pertama dalam PTO PKD ini adalah buku induk yang menjelaskan secara umum Pengelolaan Keuangan Desa. Buku ini dilengkapi dengan 5 (lima) buku lainnya yang menjelaskan secara teknis tahapan pengelolaan keuangan Desa, yaitu:
Buku I : Petunjuk Teknis Operasional Perencanaan Keuangan Desa
Buku II : Petunjuk Teknis Operasional Pelaksanaan Keuangan Desa
Buku III : Petunjuk Teknis Operasional Penatausahaan Keuangan Desa
Buku IV : Petunjuk Teknis Operasional Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Berikut ini adalah Buku Induk Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa
Download juga surat Dirjen BPD dan kolaborasi parameter output kegiatan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20/2018 dengan Permendes PDTT Nomor 7/2021
dionisius hilarius ndonggi |
---|
06 Maret 2023 06:30:26 saya mau download buku ini.tmk |