Artikel

BUKU V PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA

21 Mei 2022 13:55:32    2.825 Kali Dibaca  Literatur

Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa merupakan bidang yang secara khusus digunakan untuk menganggarkan kegiatan-kegiatan pada 3 (tiga) Sub Bidang. 3 (tiga) Sub Bidang dimaksud, yaitu Sub Bidang Penanggulangan Bencana, Sub Bidang Keadaan Darurat, dan Sub Bidang Keadaan Mendesak Desa yang masing-masing sub bidang memiliki spesifikasi dalam penggunaan anggarannya.

Penganggaran untuk Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa menjadi kebutuhan yang dipenuhi untuk mengantisipasi dan/ atau menangani permasalahan yang muncul di Desa yang tidak dapat diprediksikan terjadi. Anggaran pada bidang ini akan menjadi “anggaran siap pakai” ketika Desa menghadapi situasi yang diakibatkan adanya bencana, suatu keadaan darurat, dan suatu keadaan mendesak.

Berikut ini Buku V Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

 

Download juga seri buku Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTO PKD) lainnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Rancaekek Wetan TV

 Arsip Artikel

 Temukan Kami di Facebook

 Pemerintah Desa